Search Results
Search Term: tenaga kerja
Number of Results: 4
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.2 No.5 (Tema Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan)
_______________________________
Fitria Puspita Rachmandita
Pembaharuan Hukum Ketenagakerjaan dalam Sistem Pengupahan Berdasarkan Prestasi Pekerja : Sebuah Konkretisasi dari Radbruch Formula
Herlin Sri Wahyuni, Irqi Sheva Maulana dan Luna Dezeana Ticoalu
TRIASTHLET (Three Eyes of Athlete Welfare): Upaya Perlindungan Hukum dan Hak Atas Kesejahteraan Atlet Sepak Bola pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia
Ismi Pratiwi Podungge, David Patiolo, Vrisca Silvya dan Isma Hanifa
Peran Serikat Pekerja/Buruh dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak yang Dilakukan oleh Perusahaan terhadap Pekerja/Buruh
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.1 No.2 (Tema Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan)
_______________________________
Dian Ayu Nurul Muthoharoh dkk.
Return to Work sebagai Bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Firmansyah Maulana dkk.
Standar Internasional Hak-Hak Dasar Buruh Penyandang Disabilitas dan Implementasinya dalam Hukum Perburuhan Nasional di Indonesia
Ismi Pratiwi Podungge
Eksistensi Peran Serikat Buruh dalam Upaya Memperjuangkan Hak Upah Pekerja (Dalam Penetapan Upah Minimum)
Moh. Rif’an dkk.
Certificate Institution Activity System sebagai Penunjang Positive Legal Soft-Skill dalam Job Acceptance
Rossa Wahyu Ningrum dkk.
Odissey Concept; Reformulasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagai Strategi Mewujudkan Tenaga Kerja ASEAN yang Terintegrasi
Glosarium Hukum
Selamat datang di Glosarium Ilmu Hukum Lex Generalis. Laman ini juga berfungsi sebagai Kamus Hukum dan Ensiklopedia singkat. Gunakan fitur “Find” (Ctrl+F) di Peramban Anda untuk memudahkan pencarian.
Welcome to Law Studies Glossary/Dictionary by Lex Generalis. This page is purposed as Law Dictionary and Rapid Encyclopedia as well. Please use “Find” feature (Ctrl+F) in Your Browser for searching easily.
A
B
D
E
F
G
H
- Hak Asasi Manusia atau HAM
- Hak Atas Tanah
- Hak Individual atas Tanah
- Hak Menguasai atas Tanah
- Hak Veto
- Hukum Internasional
- Hukum Keluarga
- Hukum Laut Internasional
- Hukum Lingkungan
- Hukum Pemerintahan
- Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
- Hukum Udara dan Ruang Angkasa
- Kebijakan Pengelolaan Hutan
I
J
K
- Keadaan Darurat
- Kekebalan Hukum/Hak Imunitas
- Kekejaman
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Konsorsium
- Konstitusi
- Konversi Hak Atas Tanah
- Korupsi Sektor Swasta
M
P
- PAK (Penyakit Akibat Kerja)
- Pembangunan Infrastrukur
- Pemilihan Umum (Pemilu)
- Pendidikan Karakter
- Pengadaan Lahan
- Perceraian
- Perdagangan
- Perjanjian Sewa Menyewa
- Perkawinan
- Perkawinan Adat
- Perlindungan Hukum
- Pengakuan Negara
- Penyelesaian Sengketa
- Persona Non-Grata
- Perwakilan Diplomatik
- PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
- Politik Hukum
- Presidential Threshold (Preshold)
- Proteksionisme
- Putusan Hakim
R
S
T
- Tenaga Kerja
- Tenaga Kerja Asing
- Tenaga Kerja Indonesia
- Tindak Pidana Korupsi/Delik Korupsi
- Tindak Pidana/Kejahatan di Bidang Ekonomi
- Tindak Pidana/Kejahatan Terorisme
- Trade Facilitation Agreement (TFA)
U
W
Z
About
Jurnal Hukum Lex Generalis merupakan wadah yang dibentuk untuk menampung karya-karya tulis yang memiliki keterkaitan dengan Hukum di beberapa bidang secara umum. Jurnal Hukum Lex Generalis menggunakan sistem penelaahan sejawat (Peer Review) untuk menyeleksi naskah yang masuk dan dipublikasikan. Sesuai dengan namanya yaitu “Lex Generalis” yang merupakan Bahasa Latin yang berarti “Hukum Umum”, Jurnal Hukum ini juga bermuatan karya-karya sivitas akademisi hukum. Pada umumnya tulisan yang ditampung merupakan makalah, opini hukum, artikel dan karya tulis ilmiah residu dari tugas kuliah maupun yang telah diperlombakan. Namun demikian, Editorial tetap menjaga kelayakan dan validitas karya tulis dengan mensyaratkan pencantuman sumber-sumber ilmiah dan sumber hukum. Sitasi yang demikian diwujudkan dalam bentuk catatan kaki (Footnote) dan daftar pustaka (Bibliography) dalam setiap tulisan yang termuat.
Tujuan utama dari Jurnal Hukum Lex Generalis ini adalah menjadi garda rujukan bagi sivitas akademika yang sedang menulis baik untuk keperluan tugas maupun penulisan ilmiah lainnya. Selain itu tujuan lain dari Jurnal Hukum Lex Generalis adalah untuk menjadi wadah yang menampung tulisan-tulisan anda dan untuk menambah wawasan pembaca baik sivitas hukum, akademisi, praktisi dan masyarakat umum. Beberapa tulisan yang dimuat memiliki topik yang menarik untuk diangkat dan mudah-mudahan juga dapat dipahami oleh orang awam. Diharapkan dengan peluncuran Jurnal Hukum Lex Generalis yang dikelola oleh Rewang Rencang ini dapat memberikan kemanfaatan bagi semua pihak pada umumnya.
Mengingat Jurnal Hukum Lex Generalis akan menerbitkan kompilasi tulisan hukum sesuai topik atau tema setiap bulan. Satu kali terbitan akan berisi maksimal lima tulisan yang berkaitan dengan topik atau tema bulanan yang sedang disiapkan untuk dirilis. Tema itu meliputi: 1. Januari : Seri Hukum Internasional 2. Februari : Tema Hukum Bebas (Diprioritaskan Hukum Islam, Kesehatan, Pers dan Militer) 3. Maret : Seri Hukum Adat 4. April : Seri Hukum Perdata 5. Mei : Seri Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan 6. Juni : Seri Hukum Keluarga 7. Juli : Seri Hukum Pidana 8. Agustus : Seri Hukum Pemerintahan (HAN dan HTN) 9. September : Seri Hukum Agraria 10. Oktober : Filsafat Hukum, Politik Hukum dan Etika Profesi Hukum 11. November : Hukum Lingkungan 12. Desember : Hukum dan HAM