Search Results

Search Term: konstitusi

Number of Results: 4


Official Partner: Komunitas Basilek Lidah Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Nama Organisasi: Komunitas Basilek Lidah (KOMBAD) Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Deskripsi:

Kombad Justitia adalah organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berfokus pada Debat Hukum dan Penulisan Hukum. Pada awal pembentukannya, terdapat beberapa gagasan nama yang diusulkan seperti Andalas Debate Society, Andalas Law Debate Community dan Kombad Justitia. Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang, akhirnya pilihan jatuh kepada nama Kombad Justitia. Kata Kombad merupakan singkatan dari Komunitas Basilek Lidah. Nama ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ciri khas yang bernuansa tradisional Minangkabau sekaligus sebagai penanda bahwa organisasi ini berasal dari Sumatera Barat.

Sedangkan kata Justitia merupakan padanan kata dalam bahasa Romawi Kuno yang bermakna keadilan. Alasan lain kata Justitia dipilih karena kata tersebut dapat merepresentasikan ilmu hukum sebagai fokus kajian dan Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai wadah organisasi ini bernaung. Dengan pengertian tersebut, secara sederhana filosofi dari nama Kombad Justitia adalah sebagai wadah untuk menciptakan gagasan hukum yang berkeadilan melalui dialektika akademis.

Gagasan awal pendirian Kombad Justitia merupakan keinginan dari alumni debat Mahkamah Konstitusi kala itu untuk menghadirkan klub debat dan penulisan yang mampu menjadi wadah pembelajaran dan persiapan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk berlaga di pelbagai kompetisi. Gagasan itu diyakini sebagai upaya untuk melatih intelektualitas, silahturahmi antar mahasiswa dan meneruskan tradisi juara.

Pada perumusan untuk pendirian Kombad Justitia, ada empat orang debater yang menginisiasi yaitu, Ari Wirya Dinata, Septria Minda Eka Putra, Naila Fauzzana Nasution dan Bestari Elda Yuzra. Empat orang ini merupakan Pendiri dan penginisiasi hadirnya Kombad Justitia di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain empat inisiator tersebut, terdapat lima orang lainnya yang turut berperan dalam pembentukan Kombad Jusitita di antaranya, Agil Oktariyal, Beni Kurnia Ilahi, Caisa Aamulia Diga, Ovta Rezka Amijaya dan Ika Refaldi. Lima orang ini merupakan pihak-pihak yang turut terlibat dalam pembentukan Kombad Justitia sekaligus menjadi pengurus dalam periode pertama Kombad Justitia. Dari lima orang ini kemudian ditetapkan Agil Oktariyal dan Beni Kurnia Ilahi sebagai ketua dan wakil ketua pertama.

Kemudian setelah dilakukan pembahasan terkait pengadaan Open Recruitment, pembuatan AD/ART pada Kamis, 25 juli 2013 resmi berdiri sebuah wadah yang memberikan pelatihan Intensif debat hukum dan penulisan hukum yang bernama Kombad Justitia. Dalam struktur organisasinya, Kombad Justitia terdiri dari Pengurus Harian, Dewan Penasihat Pengurus (DPP) dan Dewan Kehormatan (DK). Selain itu Kombad Justitia juga dibimbing oleh seorang Dosen Pembina, yakni Dr. Khairul Fahmi, S.H., MH., yang merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSHAM), Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dalam perjalanannya, Kombad Justitia telah berhasil mengukir prestasi dan sejarah dalam mengharumkan nama Kampus Merah di tingkat nasional. Berbagai kompetisi debat dan penulisan hukum tingkat nasional. Semua prestasi tersebut tentu saja tidak dapat diraih tanpa kesungguhan, tekad dan keteguhan hati dari seluruh komponen Kombad Justitia yang saling bahu-membahu untuk terus menjaga dan mempertahankan tradisi dan warisan yang telah ada selama ini.

Selain aktif mengikuti kompetisi, Kombad Justitia turut berpartisipasi aktif dalam mengadakan sebuah kompetisi debat dan penulisan hukum tahunan yakninya Andalas Law Competition (ALCOM) yang diselenggarakan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kombad Justitia juga aktif dalam mengadakan kajian dan diskusi publik terhadap isu hukum terkini. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditujukan agar menjadikan Kombad Justitia sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang mewadahi pembelajaran keilmuan hukum secara komprehensif.

Visi:

Terbentuknya Insan Hukum yang kritis, berwawasan, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi demi kejayaan bangsa.

Misi:

  1. Membentuk insan hukum yang berkapabilitas dalam bidang hukum
  2. Membentuk insan hukum yang mampu bekerjasama dan memiliki solidaritas tinggi

Representasi: Fajri Kurniawan

Official Partner: Forum Kajian dan Penulisan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Nama Organisasi: Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Deskripsi:

Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak di bidang penulisan dan kajian hukum. FKPH LEM FH UII telah berdiri selama 11 tahun, sejak tanggal 22 Maret 2009. FKPH LEM FH UII memiliki 4 (empat) departemen, yaitu PSDM, Kajian Diskusi, Kompetisi, dan Jaringan Informasi. Fungsi utama dari FKPH LEM FH UII adalah menjadi wadah yang menaungi dan mengembangkan minat dan bakat mahasiswa FH UII yang fokus dalam bidang kajian, debat, dan penulisan hukum dalam rangka menciptakan iklim akademik di lingkungan FH UII. Selain itu, FKPH FH UII didirikan dengan beberapa tujuan lainnya, yaitu: (1) Mengembangkan daya analisis mahasiswa FH UII yang kritis, responsif dan progresif; (2) Menumbuhkan semangat dan mengembangkan kemampuan mahasiswa FH UII melalui kajian dan penulisan hukum; (3) Menumbuhkan kepedulian sosial dan tanggung jawab mahasiswa FH UII terhadap masalah hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai tahap lanjutan dari pembangunan pola pikir, FKPH LEM FH UII juga memfasilitasi rekan-rekan anggota pada khususnya serta mahasiswa FH UII pada umumnya, untuk mengikuti berbagai kegiatan perlombaan seperti Lomba Debat, Esai, Karya Tulis Ilmiah, Legislative Drafting, Constitutional Drafting, Sidang Semu Mahkamah Konstitusi dan Kompetisi Penyusunan Kontrak Bisnis.

Visi:

Menjadi wadah yang menaungi dan mengembangkan minat dan bakat Mahasiswa FH UII yang fokus dalam bidang kajian dan penulisan hukum dalam rangka menciptakan iklim akademik di lingkungan FH UII.

Misi:

  1. Mengembangkan daya analisis Mahasiswa FH UII yang kritis, responsif dan progresif.
  2. Menumbuhkan semangat dan mengembangkan kemampuan Mahasiswa FH UII melalui kajian dan penulisan hukum.

Representasi: Mawlana Wasik

Glosarium Hukum

Selamat datang di Glosarium Ilmu Hukum Lex Generalis. Laman ini juga berfungsi sebagai Kamus Hukum dan Ensiklopedia singkat. Gunakan fitur “Find” (Ctrl+F) di Peramban Anda untuk memudahkan pencarian.

Welcome to Law Studies Glossary/Dictionary by Lex Generalis. This page is purposed as Law Dictionary and Rapid Encyclopedia as well. Please use “Find” feature (Ctrl+F) in Your Browser for searching easily.

A

  1. Agama dan Kepercayaan
  2. Arbitrase
  3. Asuransi

B

  1. Berita Bohong/Hoaks/Hoax
  2. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

D

  1. Dana Desa/Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD

E

  1. Etika Profesi

F

  1. Feminist Political Ecology
  2. Filsafat Hukum

G

  1. General Rule

H

  1. Hak Asasi Manusia atau HAM
  2. Hak Atas Tanah
  3. Hak Individual atas Tanah
  4. Hak Menguasai atas Tanah
  5. Hak Veto
  6. Hukum Internasional
  7. Hukum Keluarga
  8. Hukum Laut Internasional
  9. Hukum Lingkungan
  10. Hukum Pemerintahan
  11. Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
  12. Hukum Udara dan Ruang Angkasa
  13. Kebijakan Pengelolaan Hutan

I

  1. IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing)
  2. International Court of Justice

J

  1. JHT (Jaminan Hari Tua)
  2. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

K

  1. Keadaan Darurat
  2. Kekebalan Hukum/Hak Imunitas
  3. Kekejaman
  4. Komisi Kejaksaan
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  6. Konsorsium
  7. Konstitusi
  8. Konversi Hak Atas Tanah
  9. Korupsi Sektor Swasta

M

  1. Masa Iddah
  2. Masyarakat Adat
  3. Menteri
  4. Mutual Legal Assistance (MLA)

P

  1. PAK (Penyakit Akibat Kerja)
  2. Pembangunan Infrastrukur
  3. Pemilihan Umum (Pemilu)
  4. Pendidikan Karakter
  5. Pengadaan Lahan
  6. Perceraian
  7. Perdagangan
  8. Perjanjian Sewa Menyewa
  9. Perkawinan
  10. Perkawinan Adat
  11. Perlindungan Hukum
  12. Pengakuan Negara
  13. Penyelesaian Sengketa
  14. Persona Non-Grata
  15. Perwakilan Diplomatik
  16. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
  17. Politik Hukum
  18. Presidential Threshold (Preshold)
  19. Proteksionisme
  20. Putusan Hakim

R

  1. Rezim Hukum

S

  1. Serikat Pekerja / Serikat Buruh
  2. SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)
  3. Stolen Asset Recovery

T

  1. Tenaga Kerja
  2. Tenaga Kerja Asing
  3. Tenaga Kerja Indonesia
  4. Tindak Pidana Korupsi/Delik Korupsi
  5. Tindak Pidana/Kejahatan di Bidang Ekonomi
  6. Tindak Pidana/Kejahatan Terorisme
  7. Trade Facilitation Agreement (TFA)

U

  1. Upah Minimum

W

  1. World Trade Organization (WTO)

Z

  1. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)

Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.1 No.5 (Tema Hukum Pemerintahan)

Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.1 No.5 Agustus 2020 Tema Hukum Pemerintahan

Full PDF

_______________________________

Febriansyah Ramadhan dkk.
Singgasana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam Dialektika Universalisme Vs. Partikularisme HAM

Josua Satria Collins
Analisis Perbandingan Kedudukan dan Kewenangan Menteri dalam UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan, Konstitusi RIS, dan UUDS RI

Melta Setya Rahayu Pujianti
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan)

Puspita Putri Sunarso dkk.
Urgensi Penambahan Parameter Potensi Lokal dalam Pengalokasian Formulasi Dana Desa sebagai Upaya Pengembangan Pariwisata Lokal di Indonesia

Sinta Devi Ambarwati
Rekonstruksi Sistem Presidential Threshold dalam Sistem Pemilu di Indonesia (Studi Perbandingan Sistem Presidential Threshold Indonesia dan Brazil)