Search Results

Search Term: ham

Number of Results: 11


Official Partner: Kelompok Studi Penelitian dan Debat “Verfassung” Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta

Nama Organisasi: Kelompok Studi Penelitian dan Debat (KSPD) “Verfassung” Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta

Deskripsi:

KSPD VERFASSUNG atau Kelompok Studi Penelitian dan Debat Verfasung FH UMS merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa fakultas hukum UMS untuk mengembangkan minat dan bakat dalam hal Kepenulisan dan Debat. Verfassung berdiri sejak tahun 2015.

Visi:

Menjadi pusat kajian ilmiah sesuai dengan bidang keilmuan (Ilmu Hukum) yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menghasilkan karya nyata guna terciptanya mahasiswa yang unggul dan kompetitif.

Misi:

  1. Membentuk nalar kritis mahasiswa yang anggun dalam moral dan unggul dalam intelektual melalui debat, penelitian dan penalaran;
  2. Menghasilkan karya nyata yang berbasis inovasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu mengatasi permasalahan di masyarakat;
  3. Ikut berperan aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah yang diselenggarakan baik oleh instansi pemerintah, swasta maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia;
  4. Menerapkan sistem pengkaderan secara intensif dan berkelanjutan kepada setiap anggota.

Representasi: Anis Khairiyah

Official Partner: Komunitas Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Nama Organisasi: Komunitas Riset dan Debat (KRD) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Deskripsi:

Komunitas Riset & Debat FH UMM mewadahi minat dan bakat seluruh kerabat mahasiswa FH UMM dalam skill kepenulisan (riset) dan debat. Komunitas kami merupakan kumpulan beberapa mahasiswa yang ingin mengembangkan potensi mahasiswa hukum dalam hal keterampilan debat dan riset terutama dalam bidang hukum. Keterampilan debat dan riset merupakan salah satu kebutuhan utama sebagai seorang sarjana hukum. Terlebih lagi, hal ini diperlukan sebagai upaya revenue kedepannya agar mahasiswa yang bergabung dalam KRD FH UMM bisa memupuk pengetahuan tidak hanya hard skills namun jugs softskills. Terlebih, debat dan riset sangat memiliki korelasi yang sangat dekat dengan menjadi mahasiswa hukum.

Secara periodik kami melakukan latihan dan mengikuti setiap kompetisi debat dan karya tulis ilmiah serta legal opinion baik tingkat lokal, regional bahkan tingkat Nasional. Untuk hal debat, kami melakukan pelatihan intensif bekerja sama dengan senior-senior. Dimana, pelaksanaanya mengutamakan pembelajaran yang interaktif. Sedangkan, dalam hal kepenulisan juga seperti legal opinion, mahasiswa dilatih untuk melakukan riset dengan menganalisa serta mengkritisi suatu kasus melalui sebuah tulisan.

Komunitas Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki misi untuk meningkatkan mutu akademik mahasiswa yang tergabung di dalamnya. Hal ini yang mendasari KRD FH UMM tersebut untuk berproses bersama dalam kegiatan-kegiatan pada bidang kompetensi riset dan debat hukum yang dilakukan di dalam universitas maupun luar universitas. Selain daripada itu, hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pelatihan yang telah KRD FH UMM berikan agar terdapat manfaat sebesar-besarnya terutama bagi mahasiswa yang tergabung di dalamnya.

Representasi: Bayu Aji Satria

Official Partner: Pusat Kajian Keilmuan dan Keislaman Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Nama Organisasi: Pusat Kajian Keilmuan dan Keislaman Mahasiswa Hukum (PUKASH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Deskripsi:

Lembaga Semi Otonom Pusat Kajian Keilmuan dan Keislaman Mahasiswa Hukum atau yang disingkat LSO-PUKASH merupakan Lembaga yang berada dibawah naungan fakultas hukum universitas muhammadiyah malang.
LSO-PUKASH berdiri pada 24 Januari 2012 dengan Motto nya yaitu “Bekerja Tanpa Intervensi Bekarya Penuh Prestasi”. Lembaga ini memiliki beberapa struktur keorganisasian terdiri dari Pengurus Inti (PI) dan Badan Pengurus Harian (BPH). PI dijabat Oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum. BPH terdiri dari beberapa Departeman yaitu Dept. Keilmuan, Dept. Keislaman, Dept. Pengembangan Organisasi, Dept. Hubungan Masyarakat.

Visi:

Mencetak Mahasiswa Hukum yang Profesional, Humanis dan Relegius yang memiliki pemahaman disiplin ilmu hukum yang kuat dan pakar dibidangnya dalam rangka mewujudkan kampus islam dan ilmiah.

Misi:

  1. Mengamalkan ajaran islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah;
  2. Mengamalkan dan menghubungkan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian;
  3. Membina mahasiswa hukum yang bermoral, berintegritas, dan memiliki intelektualitas dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT;
  4. Membangun kesadaran mahasiswa hukum untuk berdiskusi dan mengkaji serta berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui kegiatan-kegiatan ilmiah berbasis penelitian;
  5. Melakukan advokasi terkait persoalan persoalan hukum baik regional maupun nasional;
  6. Membina dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum dan keislaman seluruh kader.

Representasi: Muhammad Raihan Imam

Official Partner: Komunitas Basilek Lidah Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Nama Organisasi: Komunitas Basilek Lidah (KOMBAD) Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Deskripsi:

Kombad Justitia adalah organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berfokus pada Debat Hukum dan Penulisan Hukum. Pada awal pembentukannya, terdapat beberapa gagasan nama yang diusulkan seperti Andalas Debate Society, Andalas Law Debate Community dan Kombad Justitia. Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang, akhirnya pilihan jatuh kepada nama Kombad Justitia. Kata Kombad merupakan singkatan dari Komunitas Basilek Lidah. Nama ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ciri khas yang bernuansa tradisional Minangkabau sekaligus sebagai penanda bahwa organisasi ini berasal dari Sumatera Barat.

Sedangkan kata Justitia merupakan padanan kata dalam bahasa Romawi Kuno yang bermakna keadilan. Alasan lain kata Justitia dipilih karena kata tersebut dapat merepresentasikan ilmu hukum sebagai fokus kajian dan Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai wadah organisasi ini bernaung. Dengan pengertian tersebut, secara sederhana filosofi dari nama Kombad Justitia adalah sebagai wadah untuk menciptakan gagasan hukum yang berkeadilan melalui dialektika akademis.

Gagasan awal pendirian Kombad Justitia merupakan keinginan dari alumni debat Mahkamah Konstitusi kala itu untuk menghadirkan klub debat dan penulisan yang mampu menjadi wadah pembelajaran dan persiapan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk berlaga di pelbagai kompetisi. Gagasan itu diyakini sebagai upaya untuk melatih intelektualitas, silahturahmi antar mahasiswa dan meneruskan tradisi juara.

Pada perumusan untuk pendirian Kombad Justitia, ada empat orang debater yang menginisiasi yaitu, Ari Wirya Dinata, Septria Minda Eka Putra, Naila Fauzzana Nasution dan Bestari Elda Yuzra. Empat orang ini merupakan Pendiri dan penginisiasi hadirnya Kombad Justitia di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain empat inisiator tersebut, terdapat lima orang lainnya yang turut berperan dalam pembentukan Kombad Jusitita di antaranya, Agil Oktariyal, Beni Kurnia Ilahi, Caisa Aamulia Diga, Ovta Rezka Amijaya dan Ika Refaldi. Lima orang ini merupakan pihak-pihak yang turut terlibat dalam pembentukan Kombad Justitia sekaligus menjadi pengurus dalam periode pertama Kombad Justitia. Dari lima orang ini kemudian ditetapkan Agil Oktariyal dan Beni Kurnia Ilahi sebagai ketua dan wakil ketua pertama.

Kemudian setelah dilakukan pembahasan terkait pengadaan Open Recruitment, pembuatan AD/ART pada Kamis, 25 juli 2013 resmi berdiri sebuah wadah yang memberikan pelatihan Intensif debat hukum dan penulisan hukum yang bernama Kombad Justitia. Dalam struktur organisasinya, Kombad Justitia terdiri dari Pengurus Harian, Dewan Penasihat Pengurus (DPP) dan Dewan Kehormatan (DK). Selain itu Kombad Justitia juga dibimbing oleh seorang Dosen Pembina, yakni Dr. Khairul Fahmi, S.H., MH., yang merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSHAM), Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dalam perjalanannya, Kombad Justitia telah berhasil mengukir prestasi dan sejarah dalam mengharumkan nama Kampus Merah di tingkat nasional. Berbagai kompetisi debat dan penulisan hukum tingkat nasional. Semua prestasi tersebut tentu saja tidak dapat diraih tanpa kesungguhan, tekad dan keteguhan hati dari seluruh komponen Kombad Justitia yang saling bahu-membahu untuk terus menjaga dan mempertahankan tradisi dan warisan yang telah ada selama ini.

Selain aktif mengikuti kompetisi, Kombad Justitia turut berpartisipasi aktif dalam mengadakan sebuah kompetisi debat dan penulisan hukum tahunan yakninya Andalas Law Competition (ALCOM) yang diselenggarakan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kombad Justitia juga aktif dalam mengadakan kajian dan diskusi publik terhadap isu hukum terkini. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditujukan agar menjadikan Kombad Justitia sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang mewadahi pembelajaran keilmuan hukum secara komprehensif.

Visi:

Terbentuknya Insan Hukum yang kritis, berwawasan, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi demi kejayaan bangsa.

Misi:

  1. Membentuk insan hukum yang berkapabilitas dalam bidang hukum
  2. Membentuk insan hukum yang mampu bekerjasama dan memiliki solidaritas tinggi

Representasi: Fajri Kurniawan

Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.2 No.4 (Tema Hukum Perdata)

Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.2 No.4 April 2021 Tema Hukum Perdata

Full PDF

_______________________________

Annisaa Azzahra, Bima Satriojati, Jasmine Putri Sabillah, Tazkia Nanini
Tanggung Gugat Perusahaan Atas Hubungan Jual Beli Pihak Ketiga yang Menjanjikan Harga di Bawah Harga Resmi kepada Pembeli (Studi Kasus PT ANTAM Melawan Budi Said)

Kastania Lintang
Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Informed Consent dalam Perjanjian Terapeutik

Maudy Andreana Lestari, Dewi Ari Shia Wase Meliala, Puja Anudiwanti, Nasya Nurul Amalina
Optimalisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Upaya Proteksi Hak Konsumen di Ranah Siber

Mochammad Abizar Yusro, Muhammad Aliefuddin Sayyaf, Thufail Rozaan
Analisis Faktor Sosiologis terhadap Kepatuhan Pembayaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Indonesia

Seventina Monda Devita
Dilematika Penggunaan Klausul Arbitrase dalam Hukum Acara Indonesia terhadap Kontrak Bisnis Internasional

Official Partner: Forum Riset dan Debat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Negara “Veteran” Jakarta

Nama Organisasi: Forum Riset dan Debat Mahasiswa (FRDM) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Negara “Veteran” Jakarta

Deskripsi:

Forum Riset dan Debat Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta (FRDM) merupakan organisasi wadah mahasiswa intelektual yang penuh dengan kreativitas baik dalam segi teoritis maupun praktis dalam mengembangkan potensi dan kemampuan diri. FRDM memfokuskan pada dua kegiatan. Yang pertama adalah Riset, dengan mengirimkan delegasi-delegasi terbaik untuk mengikuti perlombaan riset ilmiah di bidang hukum di mana pada umumnya seluruh peserta diharuskan membuat Karya Tulis Ilmiah dengan topik yang diberikan oleh pihak panitia. Yang kedua adalah Debat, dengan mengirimkan delegasi-delegasi terbaik untuk mengikuti lomba debat hukum nasional di mana seluruh peserta yang dibagi menjadi tim pro dan tim kontra dapat mengungkapkan argumentasiargumentasi mengenai analisisnya terhadap suatu permasalahan.

Visi:

FRDM FH UPNVJ bertujuan untuk melatih serta mengembangkan potensi mahasiswa Fakultas Hukum di bidang akademik berupa argumentasi, penelitian, debat, dan penulisan.

Misi:

  1. Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam praktik berargumentasi dalam bentuk lisan dan tulisan.
  2. Meningkatkan pemahaman dalam berargumen dan penulisan sesuai dengan pedoman.
  3. Menjadikan ilmu hukum sebagai ilmu terapan.
  4. Mengasah analisa mahasiswa terhadap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.
  5. Membentuk anggota FRDM FH Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta yang berjiwa Pancasila.

Representasi: Ratna

Official Partner: Forum Kajian Keilmuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember

Nama Organisasi: Forum Kajian Keilmuan Hukum (FK2H) Fakultas Hukum Universitas Jember

Deskripsi:

FK2H didirikan sebagai wadah pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa FH UNEJ yang memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan intelektual melalui pendekatan integral dengan beragam perspektif, baik hukum, ekonomi, sosial dan politik.

FK2H identik dengan argumentasi, ekspresi ide-ide, analisis kritis dan solusi. FK2H mencoba mendefinisikan ulang peran dan kontribusi pemuda dengan tujuan untuk memberikan solusi yang bersifat terapan mengenai permasalahan yang muncul dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. FK2H mengembangkan paradigma untuk menghasilkan para pemuda yang bertanggung jawab secara intelektual, moral dan sosial. Oleh karena itu, FK2H terus berkomitmen mempertahankan tradisi akademis yang berjiwa sosial terhadap para anggotanya. FK2H juga menjaga budaya yang telah terbangun sejak awal berdiri untuk saling menjunjung tinggi gagasan, karya, inovasi, kreativitas dan dedikasi.

FK2H bertransformasi untuk unggul dalam pemikiran dan untuk turut berupaya menjadi katalisator perubahan besar oleh para pemuda Indonesia. Dalam proses transformasi tersebut, FK2H terus mengevaluasi apa yang harus diperbaiki, meneruskan dan mengembangkan apa yang sudah berjalan untuk menjadi lebih baik lagi.

Visi:

Terwujudnya insan akademis yang aktif dalam ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan hukum.

Misi:

  1. Optimalisasi dan peningkatan pemahaman keilmuan dalam bidang penelitian hukum dan penalaran ilmiah;
  2. Menjadikan FK2H sebagai lembaga kajian keilmuan yang responsif dan proaktif terhadap dinamika hukum;
  3. Membangun FK2H sebagai lembaga keilmuan mahasiswa yang mendorong terwujudnya kampus riset.

Representasi: Vicko Taniady

Distribution Partner

Dalam rangka menyebarluaskan informasi Jurnal Hukum Lex Generalis (JHLG) terutama di kalangan akademisi hukum di seluruh Indonesia, kami menyusun program Kerjasama Inklusif dengan lembaga riset hukum yang tidak diragukan lagi sepak terjangnya dalam dunia penulisan hukum. Adapun tujuan utama kami adalah mengkampanyekan pentingnya menulis jurnal serta untuk menunjukkan ke permukaan akan potensi-potensi pemikiran hukum dari anggota-anggota lembaga riset selaku Official Partner kami. Berikut adalah daftar lembaga-lembaga riset yang telah berjasa dalam menyebarluaskan informasi mengenai kami.

  1. Association of Tadulako Law Research and Debaters (ATLAS) Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  2. Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  3. Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
  4. Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  5. Forum Kajian Keilmuan Hukum (FK2H) Fakultas Hukum Universitas Jember
  6. Forum Kajian Penalaran Hukum dan Karya Tulis Ilmiah (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang
  7. Forum Riset dan Debat Mahasiswa (FRDM) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Negara “Veteran” Jakarta
  8. Forum Studi Ilmiah Islam (FOSIL) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
  9. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI)
  10. Kelompok Studi Hukum (KSH) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
  11. Kelompok Studi Hukum Islam (KSHI) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
  12. Kelompok Studi Penelitian dan Debat (KSPD) “Verfassung” Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
  13. Komunitas Pelayar Jusititia (KPJ) Fakultas Hukum Universitas Riau
  14. Komunitas Riset dan Debat (KRD) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  15. Legal Drafting Community and Society (LEGACY) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri Tulungagung
  16. Lembaga Kajian Hukum Indonesia (LKHI) Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  17. Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  18. Lembaga Riset dan Debat (LRD) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo
  19. Lingkar Studi Mahasiswa Hukum Tata Negara (LIMTARA) Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tritayasa
  20. Majlis Kajian Studi Islam dan Hukum (MAKASIH) LSO Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  21. Pusat Kajian Keilmuan dan Keislaman Mahasiswa Hukum (PUKASH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Kerjasama dengan lembaga-lembaga riset tersebut bersifat semi formal dan sukarela. Artinya, tidak memerlukan legalitas yang birokratif, cukup mengirim satu orang representasi resmi sebagai jembatan informasi antara JHLG dengan lembaga riset yang bersangkutan. Secara sukarela maksudnya sejauh ini kami tidak memberikan beban kewajiban apapun, bahkan dalam hal penyebarluasan informasi dari kami, semua dikembalikan ke kebijakan portal informasi dan komunikasi serta hubungan internal dan eksternal masing-masing lembaga riset. Official Partner dapat menggunakan medium apapun baik sosial media maupun grup-grup tertentu. Dapat langsung menyebarluaskan flyer dari kami ataupun melakukan editing sesuai Standard Operational Procedure / Design Template milik Official Partner sendiri.

Walaupun begitu, kami juga memberikan beberapa benefit begi para Official Partner. Benefit tersebut pertama, setiap tulisan yang dikirimkan oleh anggota Official Partner mendapat rekomendasi oleh Editor yang ditujukan kepada Mitra Bestari (keputusan tetap di tangan Mitra Bestari). Kedua, akses gratis ke basis data dan acara-acara JHLG. Ketiga, bagi hasil dari setiap paid publication yang merupakan referensi Official Partner. Keempat, dimuat dalam laman khusus baik pada awalan jurnal maupun website JHLG. Kelima, apabila JHLG pada tahun 2022 telah mendapat akreditasi Sinta, Official Partner berkesempatan mendapat slot publikasi gratis.

Selain Official Partner, kami juga menerima Individual Partner. Yaitu mahasiswa aktif yang “dianggap” mewakili kampusnya untuk menyebarluaskan informasi dari kami ke sivitas akademika di kampusnya. Hal tersebut dimungkinkan untuk membuka unofficial partnership karena tidak memiliki lembaga riset ataupun lembaga riset di kampus yang bersangkutan tidak bekerjasama secara resmi dengan JHLG. Keberadaan Individual Partner juga sama pentingnya dengan Official Partner karena dapat membuat sivitas akademika di kampusnya mendapat informasi penting terkait edisi terbaru maupun Call for Paper serta acara-acara JHLG.

Berminat menjadi Official Partner maupun Individual Partner? Silahkan hubungi kami melalui WA di 08974720404 atau klik tautan ini.

About

Jurnal Hukum Lex Generalis merupakan wadah yang dibentuk untuk menampung karya-karya tulis yang memiliki keterkaitan dengan Hukum di beberapa bidang secara umum. Jurnal Hukum Lex Generalis menggunakan sistem penelaahan sejawat (Peer Review) untuk menyeleksi naskah yang masuk dan dipublikasikan. Sesuai dengan namanya yaitu “Lex Generalis” yang merupakan Bahasa Latin yang berarti “Hukum Umum”, Jurnal Hukum ini juga bermuatan karya-karya sivitas akademisi hukum. Pada umumnya tulisan yang ditampung merupakan makalah, opini hukum, artikel dan karya tulis ilmiah residu dari tugas kuliah maupun yang telah diperlombakan. Namun demikian, Editorial tetap menjaga kelayakan dan validitas karya tulis dengan mensyaratkan pencantuman sumber-sumber ilmiah dan sumber hukum. Sitasi yang demikian diwujudkan dalam bentuk catatan kaki (Footnote) dan daftar pustaka (Bibliography) dalam setiap tulisan yang termuat.

Tujuan utama dari Jurnal Hukum Lex Generalis ini adalah menjadi garda rujukan bagi sivitas akademika yang sedang menulis baik untuk keperluan tugas maupun penulisan ilmiah lainnya. Selain itu tujuan lain dari Jurnal Hukum Lex Generalis adalah untuk menjadi wadah yang menampung tulisan-tulisan anda dan untuk menambah wawasan pembaca baik sivitas hukum, akademisi, praktisi dan masyarakat umum. Beberapa tulisan yang dimuat memiliki topik yang menarik untuk diangkat dan mudah-mudahan juga dapat dipahami oleh orang awam. Diharapkan dengan peluncuran Jurnal Hukum Lex Generalis yang dikelola oleh Rewang Rencang ini dapat memberikan kemanfaatan bagi semua pihak pada umumnya.

Mengingat Jurnal Hukum Lex Generalis akan menerbitkan kompilasi tulisan hukum sesuai topik atau tema setiap bulan. Satu kali terbitan akan berisi maksimal lima tulisan yang berkaitan dengan topik atau tema bulanan yang sedang disiapkan untuk dirilis. Tema itu meliputi: 1. Januari : Seri Hukum Internasional 2. Februari : Tema Hukum Bebas (Diprioritaskan Hukum Islam, Kesehatan, Pers dan Militer) 3. Maret : Seri Hukum Adat 4. April : Seri Hukum Perdata 5. Mei : Seri Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan 6. Juni : Seri Hukum Keluarga 7. Juli : Seri Hukum Pidana 8. Agustus : Seri Hukum Pemerintahan (HAN dan HTN) 9. September : Seri Hukum Agraria 10. Oktober : Filsafat Hukum, Politik Hukum dan Etika Profesi Hukum 11. November : Hukum Lingkungan 12. Desember : Hukum dan HAM

Glosarium Hukum

Selamat datang di Glosarium Ilmu Hukum Lex Generalis. Laman ini juga berfungsi sebagai Kamus Hukum dan Ensiklopedia singkat. Gunakan fitur “Find” (Ctrl+F) di Peramban Anda untuk memudahkan pencarian.

Welcome to Law Studies Glossary/Dictionary by Lex Generalis. This page is purposed as Law Dictionary and Rapid Encyclopedia as well. Please use “Find” feature (Ctrl+F) in Your Browser for searching easily.

A

  1. Agama dan Kepercayaan
  2. Arbitrase
  3. Asuransi

B

  1. Berita Bohong/Hoaks/Hoax
  2. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

D

  1. Dana Desa/Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD

E

  1. Etika Profesi

F

  1. Feminist Political Ecology
  2. Filsafat Hukum

G

  1. General Rule

H

  1. Hak Asasi Manusia atau HAM
  2. Hak Atas Tanah
  3. Hak Individual atas Tanah
  4. Hak Menguasai atas Tanah
  5. Hak Veto
  6. Hukum Internasional
  7. Hukum Keluarga
  8. Hukum Laut Internasional
  9. Hukum Lingkungan
  10. Hukum Pemerintahan
  11. Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
  12. Hukum Udara dan Ruang Angkasa
  13. Kebijakan Pengelolaan Hutan

I

  1. IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing)
  2. International Court of Justice

J

  1. JHT (Jaminan Hari Tua)
  2. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

K

  1. Keadaan Darurat
  2. Kekebalan Hukum/Hak Imunitas
  3. Kekejaman
  4. Komisi Kejaksaan
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  6. Konsorsium
  7. Konstitusi
  8. Konversi Hak Atas Tanah
  9. Korupsi Sektor Swasta

M

  1. Masa Iddah
  2. Masyarakat Adat
  3. Menteri
  4. Mutual Legal Assistance (MLA)

P

  1. PAK (Penyakit Akibat Kerja)
  2. Pembangunan Infrastrukur
  3. Pemilihan Umum (Pemilu)
  4. Pendidikan Karakter
  5. Pengadaan Lahan
  6. Perceraian
  7. Perdagangan
  8. Perjanjian Sewa Menyewa
  9. Perkawinan
  10. Perkawinan Adat
  11. Perlindungan Hukum
  12. Pengakuan Negara
  13. Penyelesaian Sengketa
  14. Persona Non-Grata
  15. Perwakilan Diplomatik
  16. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
  17. Politik Hukum
  18. Presidential Threshold (Preshold)
  19. Proteksionisme
  20. Putusan Hakim

R

  1. Rezim Hukum

S

  1. Serikat Pekerja / Serikat Buruh
  2. SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)
  3. Stolen Asset Recovery

T

  1. Tenaga Kerja
  2. Tenaga Kerja Asing
  3. Tenaga Kerja Indonesia
  4. Tindak Pidana Korupsi/Delik Korupsi
  5. Tindak Pidana/Kejahatan di Bidang Ekonomi
  6. Tindak Pidana/Kejahatan Terorisme
  7. Trade Facilitation Agreement (TFA)

U

  1. Upah Minimum

W

  1. World Trade Organization (WTO)

Z

  1. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)