Search Results

Search Term: hak asasi manusia

Number of Results: 3


Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.1 No.9 (Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia)

Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.1 No.9 Desember 2020 Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia

Full PDF

_______________________________

Danang Wahyu Setyo Adi

Pembatasan Hak Veto dalam DK-PBB Terkait Konflik Bersenjata di Suriah

Fazal Akmal Musyarri

Ganti Rugi Korban Terorisme Ditinjau dari Perspektif Sosio-Legal

Fery Rochmad Ramadhan dkk.

Urgensi Pembentukan Solusi Perlindungan Hukum bagi Penganut Agama dan Kepercayan Minoritas di Indonesia

Gina Sabrina

Refleksi Akur Sunda Wiwitan dan Pengakuan Negara

Vermonita Dwi Caturjayanti

Konsep Privacy By Design sebagai Perlindungan Data Pribadi Pengguna Aplikasi “Peduli Lindungi”

Official Partner: Komunitas Basilek Lidah Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Nama Organisasi: Komunitas Basilek Lidah (KOMBAD) Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas

Deskripsi:

Kombad Justitia adalah organisasi kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berfokus pada Debat Hukum dan Penulisan Hukum. Pada awal pembentukannya, terdapat beberapa gagasan nama yang diusulkan seperti Andalas Debate Society, Andalas Law Debate Community dan Kombad Justitia. Setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang, akhirnya pilihan jatuh kepada nama Kombad Justitia. Kata Kombad merupakan singkatan dari Komunitas Basilek Lidah. Nama ini sengaja dipilih karena mampu memberikan ciri khas yang bernuansa tradisional Minangkabau sekaligus sebagai penanda bahwa organisasi ini berasal dari Sumatera Barat.

Sedangkan kata Justitia merupakan padanan kata dalam bahasa Romawi Kuno yang bermakna keadilan. Alasan lain kata Justitia dipilih karena kata tersebut dapat merepresentasikan ilmu hukum sebagai fokus kajian dan Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai wadah organisasi ini bernaung. Dengan pengertian tersebut, secara sederhana filosofi dari nama Kombad Justitia adalah sebagai wadah untuk menciptakan gagasan hukum yang berkeadilan melalui dialektika akademis.

Gagasan awal pendirian Kombad Justitia merupakan keinginan dari alumni debat Mahkamah Konstitusi kala itu untuk menghadirkan klub debat dan penulisan yang mampu menjadi wadah pembelajaran dan persiapan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk berlaga di pelbagai kompetisi. Gagasan itu diyakini sebagai upaya untuk melatih intelektualitas, silahturahmi antar mahasiswa dan meneruskan tradisi juara.

Pada perumusan untuk pendirian Kombad Justitia, ada empat orang debater yang menginisiasi yaitu, Ari Wirya Dinata, Septria Minda Eka Putra, Naila Fauzzana Nasution dan Bestari Elda Yuzra. Empat orang ini merupakan Pendiri dan penginisiasi hadirnya Kombad Justitia di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Selain empat inisiator tersebut, terdapat lima orang lainnya yang turut berperan dalam pembentukan Kombad Jusitita di antaranya, Agil Oktariyal, Beni Kurnia Ilahi, Caisa Aamulia Diga, Ovta Rezka Amijaya dan Ika Refaldi. Lima orang ini merupakan pihak-pihak yang turut terlibat dalam pembentukan Kombad Justitia sekaligus menjadi pengurus dalam periode pertama Kombad Justitia. Dari lima orang ini kemudian ditetapkan Agil Oktariyal dan Beni Kurnia Ilahi sebagai ketua dan wakil ketua pertama.

Kemudian setelah dilakukan pembahasan terkait pengadaan Open Recruitment, pembuatan AD/ART pada Kamis, 25 juli 2013 resmi berdiri sebuah wadah yang memberikan pelatihan Intensif debat hukum dan penulisan hukum yang bernama Kombad Justitia. Dalam struktur organisasinya, Kombad Justitia terdiri dari Pengurus Harian, Dewan Penasihat Pengurus (DPP) dan Dewan Kehormatan (DK). Selain itu Kombad Justitia juga dibimbing oleh seorang Dosen Pembina, yakni Dr. Khairul Fahmi, S.H., MH., yang merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSHAM), Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dalam perjalanannya, Kombad Justitia telah berhasil mengukir prestasi dan sejarah dalam mengharumkan nama Kampus Merah di tingkat nasional. Berbagai kompetisi debat dan penulisan hukum tingkat nasional. Semua prestasi tersebut tentu saja tidak dapat diraih tanpa kesungguhan, tekad dan keteguhan hati dari seluruh komponen Kombad Justitia yang saling bahu-membahu untuk terus menjaga dan mempertahankan tradisi dan warisan yang telah ada selama ini.

Selain aktif mengikuti kompetisi, Kombad Justitia turut berpartisipasi aktif dalam mengadakan sebuah kompetisi debat dan penulisan hukum tahunan yakninya Andalas Law Competition (ALCOM) yang diselenggarakan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kombad Justitia juga aktif dalam mengadakan kajian dan diskusi publik terhadap isu hukum terkini. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditujukan agar menjadikan Kombad Justitia sebagai Organisasi Kemahasiswaan yang mewadahi pembelajaran keilmuan hukum secara komprehensif.

Visi:

Terbentuknya Insan Hukum yang kritis, berwawasan, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi demi kejayaan bangsa.

Misi:

  1. Membentuk insan hukum yang berkapabilitas dalam bidang hukum
  2. Membentuk insan hukum yang mampu bekerjasama dan memiliki solidaritas tinggi

Representasi: Fajri Kurniawan

Glosarium Hukum

Selamat datang di Glosarium Ilmu Hukum Lex Generalis. Laman ini juga berfungsi sebagai Kamus Hukum dan Ensiklopedia singkat. Gunakan fitur “Find” (Ctrl+F) di Peramban Anda untuk memudahkan pencarian.

Welcome to Law Studies Glossary/Dictionary by Lex Generalis. This page is purposed as Law Dictionary and Rapid Encyclopedia as well. Please use “Find” feature (Ctrl+F) in Your Browser for searching easily.

A

  1. Agama dan Kepercayaan
  2. Arbitrase
  3. Asuransi

B

  1. Berita Bohong/Hoaks/Hoax
  2. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

D

  1. Dana Desa/Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD

E

  1. Etika Profesi

F

  1. Feminist Political Ecology
  2. Filsafat Hukum

G

  1. General Rule

H

  1. Hak Asasi Manusia atau HAM
  2. Hak Atas Tanah
  3. Hak Individual atas Tanah
  4. Hak Menguasai atas Tanah
  5. Hak Veto
  6. Hukum Internasional
  7. Hukum Keluarga
  8. Hukum Laut Internasional
  9. Hukum Lingkungan
  10. Hukum Pemerintahan
  11. Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
  12. Hukum Udara dan Ruang Angkasa
  13. Kebijakan Pengelolaan Hutan

I

  1. IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing)
  2. International Court of Justice

J

  1. JHT (Jaminan Hari Tua)
  2. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

K

  1. Keadaan Darurat
  2. Kekebalan Hukum/Hak Imunitas
  3. Kekejaman
  4. Komisi Kejaksaan
  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  6. Konsorsium
  7. Konstitusi
  8. Konversi Hak Atas Tanah
  9. Korupsi Sektor Swasta

M

  1. Masa Iddah
  2. Masyarakat Adat
  3. Menteri
  4. Mutual Legal Assistance (MLA)

P

  1. PAK (Penyakit Akibat Kerja)
  2. Pembangunan Infrastrukur
  3. Pemilihan Umum (Pemilu)
  4. Pendidikan Karakter
  5. Pengadaan Lahan
  6. Perceraian
  7. Perdagangan
  8. Perjanjian Sewa Menyewa
  9. Perkawinan
  10. Perkawinan Adat
  11. Perlindungan Hukum
  12. Pengakuan Negara
  13. Penyelesaian Sengketa
  14. Persona Non-Grata
  15. Perwakilan Diplomatik
  16. PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
  17. Politik Hukum
  18. Presidential Threshold (Preshold)
  19. Proteksionisme
  20. Putusan Hakim

R

  1. Rezim Hukum

S

  1. Serikat Pekerja / Serikat Buruh
  2. SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)
  3. Stolen Asset Recovery

T

  1. Tenaga Kerja
  2. Tenaga Kerja Asing
  3. Tenaga Kerja Indonesia
  4. Tindak Pidana Korupsi/Delik Korupsi
  5. Tindak Pidana/Kejahatan di Bidang Ekonomi
  6. Tindak Pidana/Kejahatan Terorisme
  7. Trade Facilitation Agreement (TFA)

U

  1. Upah Minimum

W

  1. World Trade Organization (WTO)

Z

  1. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)